Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Pusat Perbelanjaan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

CEGAH KARHUTLA, POLSEK SELAT GENCARKAN PEMASANGAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Sosialisasi Maklumat tentang larangan dan sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Terkini

Sosialisasi Maklumat tentang larangan dan sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Admin MediaBy Admin Media15 September 2026 5:07 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam Mencegah terjadinya Karhutla, Polsek Baamang terus lakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota Polsek Baamang melakukan Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Hal tersebut dilakukan utk mengedukasi Sejak Dini kepada masyarakat, melaksanakan patroli dan Sosialisasi di tempat-tempat rawan kebakaran lahan diwilayah Kel.Baamang Barat Kec. Baamang Kab.Kotim, Selasa (15/09/2026)
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Baamang IPTU Dr. HELMI HAMDANI, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta langkah-langkah pencegahannya.
Patroli dan Sosialisasi Karhutla dengan sasaran masyarakat dan warga setempat untuk memberikan Pengertian dan Pemahaman terhadap Hukuman dan Sanksi Pidana bagi pelaku Karhutla tsb.
Kapolsek Baamang IPTU Dr. HELMI HAMDANI, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, menuturkan kegiatan  patroli dan Sosialisasi terus dilakukan oleh Personil Polsek Baamang, dgn harapan agar masyarakat sadar akan bahaya atau dampak akibat karhutla dapat merugikan org banyak termasuk dari segi kesehatan, Pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab kita semua.
Dengan dilakukan Patroli dan Sosialisasi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah masing-masing, serta kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla Khususnya diwilayah Kel.Baaamang Barat dan Kelurahan Baamang Hulu Kec.Baamang,” Ujar Kapolsek (Bmg).
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan ketahanan pangan dalam mendukung Ketahanan Pangan milik warga setempat.
Next Article Anggota piket melaksanakan Kegiatan Patroli Preventif Humanity Straight Disekitar SPBU diwilkum kec.Baamang.
Admin Media

Related Posts

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Pusat Perbelanjaan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

15 September 2026 6:02 PM

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

15 September 2026 5:52 PM

CEGAH KARHUTLA, POLSEK SELAT GENCARKAN PEMASANGAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG.

15 September 2026 5:43 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.