CIMAHI, Selasa (27/08/2024)
Banyaknya kasus anak yang putus sekolah masih menjadi persoalan yang mendasar bagi Indonesia. Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengidentifikasi masih terdapatnya kasus anak putus sekolah di Kota Cimahi pada jenjang SD dan SMP. Kasus anak putus sekolah yang terjadi berdasarkan data pada Dashboard Verifikasi Validasi Anak Tidak Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kondisi pendidikan Kota Cimahi saat ini memiliki permasalahan berupa kasus Drop Out (DO) Sekolah Dasar 389 kasus dan 544 Kasus Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) SD, 475 Kasus DO SMP dan 760 kasus LTM SMP (Sumber : https://pd.data.kemdikbud.go.id per Mei 2024). Untuk mencegah dan mengurangi anak putus sekolah seluruh elemen baik itu pemerhati pendidikan mulai dari keluarga, komunitas, dan seluruh stakeholders diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap masalah pendidikan nasional karena masalah anak putus sekolah yang terus dibiarkan dapat menjadi awal mula munculnya berbagai masalah sosial yang lebih besar yang sudah tentu menjadi hambatan dalam mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu elemen penting dalam pencegahan anak putus sekolah adalah Guru BK (Bimbingan dan Konseling). Guru BK berperan penting dalam memberikan pembinaan terhadap anak yang rawan putus sekolah dengan cara menciptakan suasana yang nyaman dan positif melalui layanan bimbingan dan konseling, memberikan dukungan supaya anak tetap mau dan semangat melanjutkan pendidikannya. Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan pendampingan kepada Guru BK dan Pengurus TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dan layanan konseling bagi murid rawan putus sekolah SMP se Kota Cimahi pada, Selasa (27/08) bertempat di Aula SMP BPK Penabur Cimahi.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna menjelaskan kegiatan pendampingan kepada guru BK dan pengurus TPPK merupakan upaya dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi dalam mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanganan anak putus sekolah karena drop out dan lulus tidak melanjutkan (LTM) di Kota Cimahi.
“Kasus putus sekolah merupakan muara dari berbagai persoalan yang dihadapi siswa, karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dan tidak ikut ujian; siswa sudah malas sekolah dan memilih bekerja; pengaruh negatif pergaulan; kondisi ekonomi yang lemah; kurangnya dukungan dari keluarga dan siswa mengalami perundungan” ungkapnya.
Nana menilai, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang holistik dan dilakukan sedini mungkin. “Kami memiliki kekuatiran terhadap kasus anak putus sekolah di Kota Cimahi, karena bila dibiarkan dapat menjadi awal mula dari masalah sosial yang lebih besar seperti pengangguran, kejahatan, pernikahan di luar nikah, kemiskinan hingga stunting”, tambahnya.
Dinas Pendidikan Kota Cimahi bekerja sama dengan konselor sebagai narasumber yang memberikan materi terkait pemberian layanan konseling terhadap peserta didik dengan fokus tentang kesehatan mental. Menurut Nana Kasus DO dan LTM memiliki bermacam faktor penyebab, untuk itu pendampingan intensif sangat diperlukan.
“Dinas Pendidikan berupaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, untuk itu mencegah dan menangani kasus anak putus sekolah, Disdik melakukan upaya kolaborasi, pengasuhan, pendampingan intensif dan pendanaan kolaboratif yang kami maknai dengan pendekatan Babarengan, Asuh, Rencangan dan Udunan” pungkasnya.
Nana juga menambahkan bahwa Pembekalan pendampingan kepada guru BK dan pengurus TPPK telah dilaksanakan pada tanggal 20 agustus 2024, sedangkan hari ini Disdik memberikan layanan konseling kepada murid rawan putus sekolah perwakilan SMP se Kota Cimahi.
Turut hadir dalam acara tersebut Fransiska Sulaemasari, S. Psi, sebagai narasumber (psikolog), Kepala Bidang Pendidikan SMP Tohari, dan Kepala Seksi Peserta Didik SMP Nia R. Fathiyah.
Dini K.
Sumber:(Bidang IKPS)