Example 728x250
Banten

Handphone anggota Polres Cilegon diperiksa oleh Propam

8
×

Handphone anggota Polres Cilegon diperiksa oleh Propam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240703 WA0016

Cilegon, analisnews.co.id Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan internal terkait aplikasi judi online di handphone anggota pada saat apel pagi di lapangan Satya Haprabu. Menunjukkan pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan disiplin di internal kepolisian, Kasi Propam (Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan) IPTU H. M Jumat memimpin pemeriksaan tersebut untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online. Rabu (3/7/24)

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kasi Propam IPTU H.M Jumat menegaskan pentingnya menjaga nama baik institusi dan mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar Jumat.

Jumat menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Cilegon dalam memberantas judi online dan menjaga profesionalisme. “Kami berharap seluruh anggota dapat memahami dan menaati peraturan yang ada demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga citra baik institusi kepolisian di mata masyarakat dan memastikan bahwa anggota yang melanggar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme di kalangan anggota kepolisian. “tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.