04
Februari
2026
Rabu - : WIB

GIAT PROBLEM SOLVING DI POLSEK KAPUAS HILIR

anangfauzi
anangfauzi
Juli 22, 2025 8:48 pm pada TERKINI

Polsek Kapuas Hilir – Personel Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas, menggelar Problem Solving :
– Pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025, Sekira jam 10.00 wib, Piket Spkt Regu III Polsek Kapuas Hilir telah melaksanakan kegiatan Problem Solving telah terjadi kesalahpahaman perbuatan tidak menyenangkan, Pihak I melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dengan berkata tidak sopan kepada pihak II yang terjadi pada hari Senin di tanggal 21 Juli 2025,Skj 08.00 Wib, TKP di rumah Jl.Kapuas seberang I RT.001 Kel.Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas prop Kalteng, Pihak I An. ABDUL YAKIN Bin SIAM SADAR(Alm) *,Laki-laki, umur 64 thn, pek Pensiunan PNS, Jl. Kapuas seberang I RT/RW. 001/000 Kel.Hampatung Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas prop Kalteng. *Pihak II An. MUHIMAH Binti SIAM SADAR (Alm), Perempuan, umur 60 thn, Pensiunan PNS, Jl. Kapuas seberang II RT/RW. 003/000 Kel.Hampatung Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas prop Kalteng. Kedua belah pihak bersepakat Sbb :
1. Pihak I meminta maaf kepada Pihak ke II atas kesalah pahaman yg terjadi dan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
2. Pihak II memaafkan atas kejadian tersebut.
3. Pihak I berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila mengingkari surat pernyataan bersama, siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku
-. Problem Solving salah satu Program Polri dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
– Warga berterimakasih dengan menengahi / memediasi permasalahan agar tidak berkembang menjadi tindak pidana dengan memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman secara langsung (rodear)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU