Example 728x250
JabarTerkini

Demokrat Garut Nyatakan Dukungan untuk Syakur dan Putri Karlina di Pilkada 2024

18
×

Demokrat Garut Nyatakan Dukungan untuk Syakur dan Putri Karlina di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240829 WA0078

Demokrat Garut Nyatakan Dukungan untuk Syakur Amin dan Putri Karlina di Pilkada 2024

Garut, Analisnews.co.id – DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut menggelar deklarasi dukungan dan konsolidasi untuk memenangkan pasangan A Syakur Amin & Putri Karlina dalam Pilkada 2024-2029. Acara yang diadakan di Aula DPC Demokrat, Jalan Proklamasi Tarogong Kidul, pada Kamis (29/08/2024) ini dihadiri langsung oleh pasangan calon yang dikenal sebagai ‘Santri’.

Ketua DPC Demokrat Garut, H Aman Nurjaman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pasangan Syakur Amin dan Putri Karlina serta menyatakan kesiapan partai untuk bekerja keras guna meraih kemenangan pada Pilkada 27 November 2024. Aman menginstruksikan seluruh jajaran partai, dari tingkat DPC hingga ranting, untuk aktif mensosialisasikan pasangan Syakur-Putri di setiap wilayah.

A Syakur Amin, calon Bupati Garut, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga besar Partai Demokrat. Ia juga mengingatkan kembali keberhasilan Partai Demokrat di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan berbagai program yang pro-rakyat.

Putri Karlina, calon Wakil Bupati Garut, turut menyampaikan terima kasih atas deklarasi dukungan ini dan menggarisbawahi pentingnya dukungan belasan partai politik yang telah mendukung perjalanan mereka hingga pendaftaran di KPU bersama Syakur Amin.

Kepala BPOKK DPD Demokrat Jawa Barat, H Ahmad Bajuri SE MM, yang hadir dalam acara ini, menegaskan pentingnya seluruh elemen partai bekerja keras untuk mengamankan rekomendasi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), demi memenangkan pasangan Syakur Amin – Putri Karlina di Pilkada Garut 2024. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.