Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Menghadapi musim kemarau yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Kota besi Polres Kotawaringin Timur memberikan maklumat Kapolda kalteng tentang Karhutla.
Terkini

Menghadapi musim kemarau yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Kota besi Polres Kotawaringin Timur memberikan maklumat Kapolda kalteng tentang Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media20 September 2026 5:39 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kota Besi, Minggu (20/09/2026) pukul 09:00 wib pagi.
‎
‎Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek Kota Besi juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.  
‎
‎Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHIMANTRA. W. ,S.H.,S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU EDI HARIYANTO, S. H.,M.H. menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla  yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ujar Kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKotim Door to door system (DDS) Polsek Kota Besi.
Next Article Guna mencegah Kriminalitas, Polsek Kota Besi lakukan Sambang Kamtibmas.
Admin Media

Related Posts

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

20 September 2026 7:12 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

20 September 2026 7:05 PM

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

20 September 2026 7:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.