04
Februari
2026
Rabu - : WIB

SMAN 12 Kab. Tangerang Menepis Isu Main Belakang

๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
Juli 23, 2025 12:49 pm pada BANTEN, TERKINI
6d2e21d8 6195 4408 821e ae95e4b0d744

Tangerang, Banten, – analisnews.co.id Polemik penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 – 2026 menuai reaksi mosi kecurigaan oleh masyarakat, pasalnya tersebar berita kalau oknum guru SMAN 12 Kab. Tangerang menerima siswa yang tidak masuk ke SMAN 12 Kab. Tangerang dengan menerima sejumlah uang.

Tidak sampai disitu, tersebar juga kabar bahwa satu kelas untuk siswa baru tahun ajaran 2025 – 2026 ada yang berjumlah 38 siswa, ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasikan kepada pihak sekolah SMAN 12 Kab. Tangerang, mengatakan, informasi adanya oknum pengajar di SMAN 12 membawa siswa baru yang tidak diterima berdasarkan sistem penerimaan siswa baru itu Hoak, tutur Plt Kepala Sekolah SMAN 12 Kab. Tangerang, Raden Tanjung Sekartiani Yulraida kepada Targetberita.co.id Selasa (22/7/2025).

Plt Kepala Sekolah SMAN 12 Kab. Tangerang Raden Tanjung Sekartiani Yulraidaย  menambahkan, Kami pihak sekolah hanya sebagai pelaksana penerima siswa baru tahun ajaran 2025 – 2026 berdasarkan sistem yang telah diterapkan oleh Pemerintah, tambahnya.
” Kalau memang ada oknum sekolah SMAN 12 yang berani menerima siswa yang tidak diterima di SMAN 12, saya akan laporkan ke dinas dan akan di copot sebagai pengajar di SMAN 12 selain itu SK nya juga akan dibatalkan.

Di dampingi humas sekolah SMAN 12 Kab. Tangerang, pak Bambang, Plt Kepala sekolah menegaskan, bahwa sejak awal kami telah menanda tangani fakta integritas dan akan melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai dengan keputusan Pemerintah, yakni 1 kelas sebanyak 36 siswa, ujar kepala sekolah.

Saat ditanyakan terkait surat larangan menjual seragam sekolah dan buku, yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan Pemerintahan Provinsi Banten, No. 400.3.1/8730 – Dindikbud/2025 tanggal 14 Juli 2025, Pihak sekolah diperintahkan untuk tidak menjualbelikan seragam sekolah dan buku kepada murid, Tanjung Sekartiani mengatakan, pihak sekolah hanya menyediakan ciri dari sekolah, seperti kaos olahraga, batik dan bed sekolah, pungkasnya.
(Red)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU