Kapuas – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Kapuas bersama unsur terkait. Personel Polsek Kapuas Murung bersama TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, relawan serta masyarakat berjibaku melakukan pemadaman Karhutla di Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan pemadaman berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 23.00 WIB. Kebakaran terjadi pada kawasan hutan dan semak belukar dengan kondisi permukaan tanah gambut, dengan luasan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare.
Sebanyak 39 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan tersebut, terdiri dari 6 personel TNI, 4 personel Polri, 2 personel BPBD, 3 personel Damkar Palingkau, 1 personel Manggala Agni, 5 perangkat desa dan masyarakat serta 10 orang relawan.
Petugas juga mengerahkan satu unit kendaraan R4 BPK Kecamatan Kapuas Murung dan satu unit kendaraan patroli Polsek Kapuas Murung untuk mendukung mobilisasi menuju lokasi.
Kondisi medan menjadi salah satu tantangan bagi petugas. Titik api ditemukan berada di beberapa lokasi sehingga api berpotensi cepat membesar. Selain itu, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi membuat petugas harus melakukan mobilisasi penampungan maupun tangki air untuk mendukung proses pemadaman.
Meski menghadapi berbagai kendala, personel gabungan tetap bekerja secara bersama-sama dengan melakukan koordinasi, pengecekan titik api, mobilisasi menuju lokasi dan pemadaman secara langsung menggunakan peralatan yang tersedia.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Murung.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak. Kami mengapresiasi personel TNI-Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, relawan, perangkat desa dan masyarakat yang bersama-sama turun ke lapangan untuk mengendalikan api,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Kapuas akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan guna mengantisipasi munculnya titik api baru, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.
Sinergi dan respons cepat seluruh unsur di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas.
