Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Pimpin Monev Disparbudpora, Pemkab Taput Dorong Pemanfaatan AI dan Kesiapan Event Hari Jadi ke-81 Taput

‎Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Tekankan Perubahan Mental Kerja ASN dan Penguatan Pelayanan Publik

PERKUAT CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Gecar Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Beriwit
Terkini

Bhabinkamtibmas Gecar Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Beriwit

Admin MediaBy Admin Media21 September 2026 9:41 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit Polsek Murung, Polres Murung Raya, Polda Kalteng Bripka Indri Mahyudi sosialisasi karhutla kepada warganya, Senin (21/9/2026).

Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. melalui Kapolsek Murung Ipda Riko menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas ini untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang yaitu fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.

“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Murung mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Rungan Rangkul Pemuda Perangi Narkoba dan Judi
Next Article Jaga Kondusifitas Wilayah, Personel Polsek Rungan Intensifkan Patroli KRYD Malam Hari
Admin Media

Related Posts

‎Pimpin Monev Disparbudpora, Pemkab Taput Dorong Pemanfaatan AI dan Kesiapan Event Hari Jadi ke-81 Taput

22 September 2026 1:25 PM

‎Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Tekankan Perubahan Mental Kerja ASN dan Penguatan Pelayanan Publik

22 September 2026 1:21 PM

PERKUAT CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

22 September 2026 1:04 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.