Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 21 September 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan wilayah sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah kawasan yang berpotensi terjadi Karhutla. Personel melakukan pemantauan kondisi lahan dan lingkungan sekitar serta mengantisipasi secara dini apabila ditemukan titik api maupun kepulan asap yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
“Patroli dan pemantauan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan dini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, pemantauan serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara tetap aman dari ancaman kebakaran dan kabut asap. (arc)