Example 728x250
Terkini

Ribuan Masyarakat Hadiri Deklarasi dan Mengantar Pasangan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama ke KPU Konsel

17
×

Ribuan Masyarakat Hadiri Deklarasi dan Mengantar Pasangan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama ke KPU Konsel

Sebarkan artikel ini
a9d6912f aa9f 4195 9fe2 dd17561a0ddb 768x513 1

Konsel, Analisnews.co.id— Deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran, berlangsung sangat meriah dengan kehadiran ribuan pendukung dari seluruh penjuru Konawe Selatan, Kamis (29/08/2024).

Pasangan calon yang mengusung tagline “Setarakan” ini juga mendapat dukungan dari Partai Golkar serta partai non-parlemen seperti Partai Buruh dan Perindo.

Irham Kalenggo menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pendukung dan simpatisan yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri acara deklarasi dan mendampingi mereka mendaftar di KPU Konsel sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

“Hari ini saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan yang diberikan dengan suka rela. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas antusiasme ini. Program-program yang kami usung nantinya akan kami wujudkan bersama seluruh masyarakat Konawe Selatan,” ujar Irham Kalenggo dalam sambutannya di Kantor DPD Golkar Konsel.

Sebagai calon Bupati yang diusung oleh Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham juga menyatakan keprihatinannya terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Konawe Selatan, yang saat ini hanya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati setiap tahunnya.

“InsyaAllah, jika kami terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan untuk lima tahun ke depan, P3K di Konsel akan kami buatkan SK dengan masa berlaku lima tahun, sesuai dengan periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Konsel untuk mewujudkan ini,” tegasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.