Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung terus berupaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Pada Jumat (30/08/2024), personel Polsek Permata Kecubung turun langsung ke berbagai titik strategis di wilayahnya untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak negatif dari pungli.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menjelaskan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga keadilan sosial di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak. Kami mendorong warga untuk melaporkan setiap bentuk pungli yang mereka temui,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Permata Kecubung mengedukasi masyarakat mengenai cara mengenali dan melaporkan pungli. Petugas juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan melalui kanal-kanal resmi kepolisian dan instansi terkait. Selain itu, mereka membagikan brosur dan informasi terkait pencegahan pungli serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai transaksi publik.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini dan memberikan respon positif terhadap upaya Polsek Permata Kecubung dalam memberantas pungli. Warga diharapkan semakin sadar akan hak-hak mereka dan tidak segan untuk melaporkan praktik pungli yang terjadi di lingkungan mereka.
Polsek Permata Kecubung berencana untuk terus melakukan himbauan dan sosialisasi ini secara berkala, guna memastikan bahwa upaya pencegahan pungli berjalan efektif dan masyarakat merasa terlindungi dari praktik ilegal tersebut.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan ke depan praktik pungli dapat ditekan, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang dan adil. (HMS)