Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS TUMBANG DARAP SAMBANGI WARGA DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA

LAYANAN SAMSAT KELILING HADIR DI HANAU, SATLANTAS POLRES SERUYAN DEKATKAN PELAYANAN PAJAK KENDARAAN

PANEN TELUR AYAM DI LAHAN KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS PEMATANG LIMAU DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DESA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Sat Narkoba Polres Taput Ringkus Residivis Pengedar Narkotika Dari Tempat Kos-Kosan di Siborongborong.
Terkini

Sat Narkoba Polres Taput Ringkus Residivis Pengedar Narkotika Dari Tempat Kos-Kosan di Siborongborong.

alexBy alex22 September 2026 4:51 PM082 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

TAPANULI UTARA – analisnews.co.id

Satuan reserse narkotika polres Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu dari tempat kos-kosan di Jln Sisingamangaraja Desa Pohan Tonga, kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Pelaku yang ber inisial FSP Alias M ( 32 ) warga Desa Sijungkat Parsoburan, Kecamatan Nassau Kabupaten Toba itu berhasil di ringkus pada Jumat ( 18 / 9 / 2026 ).

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya. S.I.K,.M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Baringbing menjelaskan keberhasilan tim melakukan penangkapan ini, atas informasi yang diberikan masyarakat ke sat narkoba polres Taput, dimana warga sekitar telah merasa resah atas keberadaan pelaku yang tinggal di tempat tersebut selama.

Lalu informasi tersebut dikembangkan melalui penyelidikan dilapangan. Hasil penyelidikan informasi tersebut akurat dan tim pun bergerak cepat. Tepat di waktu penangkapan terpantau sasaran sedang keluar dari tempat kos-kosan sehingga tim mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di sekujur tubuh.

Dari hasil penggeledahan lalu tim opsnal narkoba pun menemukan barang bukti narkoba dari tangan dan kantong pelaku yang sudah siap di edarkan.

Setelah di lakukan interogasi di lapangan pelaku FSP Alias M mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak mau diperjual belikan.

Selanjutnya FSP pun di boyong ke ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk pemeriksaan dan pengembangan. Hasil pemeriksaan ternyata FSP sudah merupakan residivis dalam kasus yang sama yang pernah ditangkap sat narkoba polres Taput dan masih baru keluar dari penjara bulan April 2026 yang lalu. Dirinya pun juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekanya ber inisial E. Saat ini E masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang berhasil di sita petugas dari tangan pelaku yaitu Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 7,08 Gram dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna ungu.(ABB)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleYessi Fitasari Calon Anggota BPD Bunglai Raih Suara Terbanyak di Keterwakilan Perempuan.
Next Article Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.
alex

Related Posts

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS TUMBANG DARAP SAMBANGI WARGA DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA

23 September 2026 7:13 PM

LAYANAN SAMSAT KELILING HADIR DI HANAU, SATLANTAS POLRES SERUYAN DEKATKAN PELAYANAN PAJAK KENDARAAN

23 September 2026 7:12 PM

PANEN TELUR AYAM DI LAHAN KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS PEMATANG LIMAU DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DESA

23 September 2026 7:08 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.