Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Mencegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Gelar Sosialisasi dan Edukasi Sanksi Pidana ​
Terkini

Mencegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Gelar Sosialisasi dan Edukasi Sanksi Pidana ​

Admin MediaBy Admin Media22 September 2026 5:11 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
KOTIM – Guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Brigpol M. Yadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan Karhutla kepada warga Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (22/9/2026).
​Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Yadi memberikan edukasi serta pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Selain itu, ditegaskan pula terkait sanksi pidana tegas yang dapat menjerat para pelaku pembakaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan kepedulian Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
​”Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Desa Bukit Indah dan sekitarnya, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Kami jajaran Polsek Antang Kalang tidak akan ragu menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja,” tegas Kapolsek.
​
Melalui kegiatan sosialisasi secara berkala ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Telaga Antang dapat terbebas dari bahaya asap dan Karhutla.
​
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kondusifitas Wilayah Perbatasan Kebun, Polsek Antang Kalang Gelar *Cooling System di Desa Tumbang Manya
Next Article Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

23 September 2026 8:28 PM

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

23 September 2026 8:22 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

23 September 2026 8:10 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.