Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kegiatan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dapat menghasilkan informasi keuangan handal dan relevan yang diperlukan untuk perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan keuangan pemerintah.
Hal ini disampaikan Kakanwil, Pagar Butar Butar, ketika membuka kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan keuangan dan BMN Semester I Tingkat Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Pagar Butar Butar menyampaikan Kinerja pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo tercermin pada nilai Realisasi Anggaran per Triwulan II Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 41.600.710.661,-(empat puluh satu milyar enam ratus juta tujuh ratus sepuluh ribu enam ratus enam puluh satu rupiah) atau 54,37% dari nilai PAGU Rp 76.518.282.000,- (tujuh puluh enam milyar lima ratus delapan belas juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
Menurutnya nilai tersebut melampaui target dari Kementerian Keuangan, dimana target realisasi anggaran untuk Triwulan II 2024 sebesar 50% untuk belanja pegawai dan belanja barang serta 40% untuk belanja modal sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
“Selain itu, Pagar Butar Butar mengatakan untuk rata-rata nilai IKPA bulan Mei 2024 berada diangka 98,30% dan terdapat 2 (dua) satuan kerja yang mendapat nilai 100,00% yaitu Ditjen AHU dan Ditjen KI.
Karena ini menunjukkan bahwa adanya kolaborasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah selaku pembina dengan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
“Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut dibuktikan dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Angaran 2022 yang merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak 2009,” ujarnya.
“Untuk itu kami meminta seluruh pemangku tugas pengelola kegiatan dan anggaran agar benar-benar melaksanakan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan dengan transparan dan akuntabel, sehingga WTP yang sudah diraih ini bisa dipertahankan”, tutur Pagar Butar Butar di akhir sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Kepala KPKNL Gorontalo, Pintu Pratama, Kepala UPT, Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, dan 41 orang peserta pengelola keuangan satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.