
Selat – Polsek Selat jajaran Polres Kapuas meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendatangi kawasan rawan di wilayahnya. Kegiatan patroli, pemetaan, dan sosialisasi ini menyasar area persawahan di Jalan Semangat Baru, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9/2026).
Langkah antisipasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selat, AKP Tadik, S.H., M.M., bersama jajaran, Kanit Sabhara, Kanit Lantas, dan Anggota Polsek Selat.
Fokus kegiatan menyasar kawasan persawahan warga yang saat ini mulai memasuki masa panen padi. Untuk mencegah praktik pembersihan lahan dengan cara dibakar, personil Polsek Selat berkoordinasi langsung dengan para tokoh masyarakat dan warga setempat.
”Kami mengimbau warga dan para petani agar tidak membakar jerami bekas panen maupun pekarangan yang telah dibersihkan. Apalagi lokasi persawahan di Jalan Semangat Baru ini sangat luas dan letaknya berdekatan langsung dengan pemukiman penduduk,” ujar Kapolsek Selat AKP Tadik.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati masih luasnya area persawahan yang belum dipanen. Tumpukan jerami sisa panen yang dibiarkan mengering menjadi salah satu potensi kerawanan tinggi terjadinya kebakaran di musim kemarau.
Meski mayoritas masyarakat telah memahami larangan pembakaran lahan, pihak kepolisian tetap mengambil langkah responsif melalui edukasi berkelanjutan. Polsek Selat berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli di titik-titik rawan serta mengajak warga saling mengingatkan guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya karhutla. Slt