Example 728x250
Terkini

Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Polisi : Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

8
×

Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Polisi : Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini

IMG 20240703 WA0042 2

Analisnews co.id – Lampung – Video seorang nenek di Lampung Tengah mengalami luka pada bagian kepalanya viral dimedia sosial. Nenek bernama Runtah (66) dikatakan dianiaya oleh seorang oknum bidan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

“Peristiwa tersebut terjadi psda Jumat (28/6/2024) pukul 06.15 WIB. Jadi saat itu pelaku berinisial YF ini mendatangi rumah nenek ini dengan tujuan untuk membeli seekor ayam potong,”katanya, Rabu (3/7/2024).

“Saat itu, korban ini bilang siang aja karena dirinya hendak pergi ke pasar terlebih dahulu. Lalu secara tiba-tiba, YF ini langsung menyerang korban dengan memukuli ke arah kepala korban dan punggung,”sambung Umi.

Menerima serangan tersebut, nenek Runtah kemudian berteriak meminta pertolongan.

“Nenek ini meminta tolong, beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri,”terangnya.

Meski begitu, Umi menjelaskan pihaknya belum mengetahui benda apa yang digunakan oleh pelaku yang merugikan seorang bidan ini untuk memukuli korban.

“Belum bisa dipastikan, itu masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Umi menyebutkan pelaku memang informasinya seorang oknum bidan.

“Informasinya yang menganiaya oknum bidan, namun itu masih kami dalami. Proses penyelidikan masih terus berjalan, status kasusnya sendiri sudah naik ke tahap penyidikan,”tandasnya…(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.