SUBANG- Dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Jajaran Polres Subang berhasil amankan minuman keras dalam kegiatan KRYD pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Yang Bertujuan Untuk Mengendalikan Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Kabupaten Subang.
Keberhasilan dalam kegiatan ini ditunjukkan dengan diamankannya minuman keras (Miras) berjumlah 56 buah.
Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang.