Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

Polsek Manuhing Patroli Wilayah Rawan Karhutla, Edukasi Warga Tumbang Jalemu

Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Melon, Munjirin Dorong Warga Kembangkan Urban Farming

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla
Terkini

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

Admin MediaBy Admin Media25 September 2026 3:16 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek Ketapang Polres Kotim mengamankan seorang pria berinisial YY terkait dugaan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Bumi Asri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (24/9/2026) siang.

Kejadian bermula saat YY memotong rumput di halaman depan rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB. Rumput yang telah dipotong kemudian dikumpulkan menjadi tiga tumpukan dan dibakar satu per satu. Setelah itu, YY meninggalkan tumpukan rumput yang dibakar untuk membersihkan bagian samping rumahnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, YY kembali mengecek tumpukan rumput tersebut dan mendapati api sudah membesar serta menjalar ke lahan milik pamannya. Angin yang cukup kencang membuat api semakin cepat meluas. YY sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember berisi air, namun tidak berhasil. Warga sekitar kemudian ikut membantu menggunakan selang air hingga api berhasil dipadamkan.

Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Kepolisian kemudian tiba di lokasi. YY selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta melaksanakan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Atas kejadian tersebut, YY diduga melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang, atau karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran yang menimbulkan bahaya bagi barang maupun nyawa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026
Next Article Cegah Karhutla, Personel Polsek Basarang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Admin Media

Related Posts

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

25 September 2026 4:28 PM

Polsek Manuhing Patroli Wilayah Rawan Karhutla, Edukasi Warga Tumbang Jalemu

25 September 2026 4:15 PM

Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Melon, Munjirin Dorong Warga Kembangkan Urban Farming

25 September 2026 4:14 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.