Example 728x250
JabarTerkini

KBBI dan Komisi X DPR-RI Berkolaborasi dalam Seminar Pengembangan Bahasa di Garut

10
×

KBBI dan Komisi X DPR-RI Berkolaborasi dalam Seminar Pengembangan Bahasa di Garut

Sebarkan artikel ini
IMG 20240901 WA0058

Garut,Analisnews.co.id – Kementerian Pendidikan Nasional Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) bekerja sama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggelar seminar pengembangan bahasa di Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

Acara ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Ferdiansyah, SE., MM., serta Kepala Pusat Pengembangan,perlindungan Bahasa Sastra dan Badan Bahasa, selama dua hari mengumpulkan 100 peserta dari 24 kecamatan, termasuk guru bahasa Indonesia, guru bahasa Sunda, mahasiswa, guru IPS, dan dosen. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen kuat masyarakat pendidikan terhadap pelestarian dan pengembangan bahasa nasional dan daerah.

Ferdiansyah menekankan pentingnya bahasa sebagai simbol identitas nasional. “Bahasa adalah cermin budaya dan identitas bangsa, bukan sekadar alat komunikasi. Oleh karena itu, menjaga dan mengembangkan bahasa adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Minggu,(01/09/2024).

Kepala Badan Bahasa juga menyoroti peran penting KBBI dalam pembelajaran dan penerapan bahasa Indonesia yang benar, menegaskan bahwa kamus ini lebih dari sekadar referensi, melainkan juga alat edukatif yang harus dimanfaatkan oleh pendidik.

Seminar ini turut membahas tantangan pengajaran bahasa di era digital, yang sering memengaruhi cara berbahasa. Kemitraan antara KBBI dan Komisi X DPR RI diharapkan menghasilkan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, khususnya di kalangan generasi muda.

Antusiasme peserta terhadap diskusi menunjukkan harapan untuk lebih banyak kegiatan serupa yang berfokus pada kemajuan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di masa depan. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.