KAPUAS – Polsek Kapuas Barat terus mengupayakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan imbauan Karhutla dengan mengedukasi serta menyerahkan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Mantir Adat Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh adat setempat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu bencana asap.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peranan tokoh adat dan perangkat desa sebagai penggerak kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi Karhutla.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk Mantir Adat. Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ini, kami berharap para tokoh adat dapat membantu mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, demi keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan kita bersama,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polsek Kapuas Barat berharap kerja sama dengan tokoh adat dan masyarakat Desa Sei Kayu dapat terus terjalin erat sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap aman dan bebas dari ancaman Karhutla.(Ysf)
