Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Utamakan Menyambangi Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya Kecamatan Sobang

10
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Utamakan Menyambangi Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya Kecamatan Sobang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240902 WA0003

LEBAK – analisnews.co.id Sambang Kamtibmas kepada Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya di Kp.Cilebang Desa Sukajaya Kec.Sobang dan itu adalah merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Aipda Haris Manalu Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Polda Banten, untuk upaya mendekatkan diri dengan Pemilik Warung Sembako Desa Sukajaya Kecamatan Sobang Kab. Lebak. (01/9/2024)

Dalam sambang Kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sobang turun langsung bersentuhan dengan Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya untuk barsama-sama menjaga keamanan serta mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Masyarakat untuk Antisipasi C3, Geng Motor, Balap Liar, Tawuran,Narkoba,Miras dan Pelanggaran Hukum Lainya di Wilkum Polsek Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas dengan Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ditiap desa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan di lingkungan Masyarakat Desa Sukajaya disekitar perkampungan masing-masing jelang Pilkada dan Pilgub di wilkum Polsek Sobang Polres Lebak.

Dalam sambang Kamtibmas yang di laksanakan dengan Pemilik Agen Sembako di lapangan adalah, sebagai usaha petugas agar lebih mendekatkankan diri Polri dengan Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya Kecamatan Sobang, Kab. Lebak.

“Yang terpenting, sambang Kamtibmas petugas ini bertujuan untuk menjalin kemitraan kedekatan Pemilik Agen Sembako Desa Sukajaya agar tetap terjalin kebersamaan kata Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.