Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan

MUNAS XII PERBARINDO: Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Industri BPR & BPRS 2026 – 2030

Dukung Jakarta Running Festival 2026, MRT Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 03.00 WIB

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Sanksi Pidana
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Sanksi Pidana

Admin MediaBy Admin Media27 September 2026 5:20 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KOTIM — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang, Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Bripda Jorgi Thio Duarte melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk dalam kegiatan membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

Bripda Jorgi Thio Duarte menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat asap yang dihasilkan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai adanya ketentuan pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan di wilayah masing-masing,” ujar Kapolsek Antang Kalang.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Antang Kalang, RT setempat, maupun instansi terkait apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. (Y_B39)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Laksanakan Cooling System, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Next Article Polsek KP. Mentaya Gelar Apel Siaga Karhutla, Siapkan Suplai Air 1×24 Jam
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Tengah Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Desa Pujon

24 Oktober 2026 9:28 AM

POLSEK KAPUAS TENGAH LAKSANAKAN PATROLI DIMTAQ, CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS

24 Oktober 2026 9:20 AM

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

24 Oktober 2026 9:15 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.