SUKAMARA – Personel Sat Lantas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan monitoring pada sejumlah ruas jalan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balapan liar pada malam hari. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Senin (28/09/2026) malam.
Monitoring dilakukan dengan mengamati situasi arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat yang berada di sekitar jalur yang menjadi perhatian. Kehadiran personel Sat Lantas di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas balapan liar dan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta tidak memberikan ruang bagi tindakan premanisme dan aktivitas lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan bahwa monitoring jalur rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Personel juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dan mematuhi aturan lalu lintas.
Sat Lantas Polres Sukamara mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan. Masyarakat juga diingatkan untuk turut mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. (HMS)
