Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI BO Gading Boulevard Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

Desak Made Rita Cetak Rekor Asia dan Raih Emas Keempat di Asian Games Aichi-Nagoya

BRI BO Kramat Gelar BRILiaN Culture Festival di Bandung

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERKUAT PENCEGAHAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT
Terkini

PERKUAT PENCEGAHAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media29 September 2026 11:46 AM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Setiawan, C.M. dan Brigpol A. Pasaribu rutin melaksanakan sosialisasi telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/09/2026) pukul 09.05 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwai mbauan melalui media spanduk ini merupakan Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spandu kini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Bangka Barat Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Ungkap Penyelundupan Timah hingga Narkoba
Next Article Kripto Tak Lagi Sekadar Soal Harga, Ini Kunci Memahami Masa Depannya
Admin Media

Related Posts

BRI BO Gading Boulevard Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

1 Oktober 2026 8:57 PM

Desak Made Rita Cetak Rekor Asia dan Raih Emas Keempat di Asian Games Aichi-Nagoya

1 Oktober 2026 8:47 PM

BRI BO Kramat Gelar BRILiaN Culture Festival di Bandung

1 Oktober 2026 8:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.