KOTIM – Perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polsek Jaya Karya hingga ke pelosok desa. Pada Hari Selasa (29/09/2026) siang, Bhabinkamtibmas Desa Samuda Kecil Bripka Edy Kurniawan menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertempat di pemukiman warga Desa Samuda Kecil, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Edy Kurniawan memberikan edukasi mendalam mengenai jeratan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam pusaran barang haram tersebut.
Ancaman Pidana Hingga 20 Tahun Penjara
Brigpol Sanjaya memaparkan secara rinci sanksi pidana yang tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menegaskan bahwa pelaku yang menawarkan untuk menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, hingga menyerahkan narkoba tidak akan lepas dari jerat hukum.
Komitmen Menciptakan Desa Bersinar
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah, S.H. mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan anggotanya. Diharapkan dengan sosialisasi yang masif, Desa Samuda Kecil dapat menjadi “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) dan masyarakat memiliki daya tangkal yang kuat terhadap pengaruh obat-obatan terlarang.
“Masyarakat harus tahu bahwa ancaman hukumannya sangat berat. Berdasarkan Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 35 Tahun 2009, pelaku dapat dipidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun,” tegas Kapolsek Jaya Karya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Samuda Kecil terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik informasi hukum ini sebagai benteng perlindungan bagi lingkungan dan keluarga mereka.(JK) Sitkamtibmas Polsek Jaya Karya sambang dan patroli KRYD
Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menciptakan situasi aman di wilayah Kec. mentaya Hilir Selatan Kab. Kotim, Selasa (29/09/2026) 08.30 wib.
Dalam kegiatan patroli tersebut personil Polsek Jaya Karya Aiptu Marjono bersama Bripka Edy Kurniawan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk senantiasa menciptakan dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif dan apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera menghubungi Polisi terdekat dalam hal ini Polsek Jaya Karya dan kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat atau tempat kegiatan masyarakat dalam wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim Prov. Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah, S.H. mengatakan, patroli tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jaya Karya.
Kapolsek Jaya Karya mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” Pungkasnya (JK).