Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tanda Tangan Dokumen dari HP, Begini Cara Kerja Aplikasi ezSign Perorangan

Dari Surabaya ke Indonesia Timur, CKB Perkuat Konektivitas Industri Lewat Fasilitas Osowilangun

Anjing Samoyed, Ciri Karakter dan Cara Merawatnya

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat dan Buruh TKBM
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat dan Buruh TKBM

Admin MediaBy Admin Media29 September 2026 4:18 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar serta ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan buruh TKBM agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang kering dan mudah terbakar.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga menyampaikan informasi melalui media spanduk mengenai larangan, sanksi hukum dan denda bagi pelaku pembakaran hutan, lahan maupun perkebunan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah Karhutla serta mengetahui bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas dan memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit berjalan aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya membangun kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Rutin Suplai Air untuk Mendukung Pencegahan Karhutla
Next Article Polsek KP. Mentaya Tingkatkan Patroli Kamtibmas Cegah Premanisme di Pelabuhan Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

Dari Surabaya ke Indonesia Timur, CKB Perkuat Konektivitas Industri Lewat Fasilitas Osowilangun

30 September 2026 6:18 PM

PT Mitra Integrasi Informatika dan Cloudera Perkuat Kolaborasi untuk Menawarkan Cloudera Anywhere Cloud di Indonesia

30 September 2026 5:40 PM

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026

30 September 2026 5:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.