Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Ungkap Pola Ransomware yang Berkembang Sebelum Enkripsi Dimulai

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis

Bhabinkamtibmas Masifkan Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Puruk Cahu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Imbauan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Untuk Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang
Terkini

Imbauan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Untuk Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang

Admin MediaBy Admin Media30 September 2026 12:09 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng rutin memberikan Sosialisasi bahaya Karhutla Kepada Masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Bripka Dani dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat Desa Tabulang, Kec. Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Rabu (30/9/2026) pukul 09.00 WIB.

“Kita menyambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar jangan sampai terjadi kebakaran di wilayah ini,” ungkap Bripka Dani.

Ditambahkannya, kami juga mengimbau serta mensosialisasikan kepada warga nasyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan menjelang musim kemarau, serta di harapkan warga masyarakat untuk mentaati peraturan terkait pembukaan lahan dengan cara tidak membakarnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleFAQ dan WA Form Bisa Pangkas Biaya WhatsApp, Begini Caranya!
Next Article Stop Kabut Asap, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Di Desa Olung Muro
Admin Media

Related Posts

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Ungkap Pola Ransomware yang Berkembang Sebelum Enkripsi Dimulai

30 September 2026 12:31 PM

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis

30 September 2026 12:24 PM

Bhabinkamtibmas Masifkan Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Puruk Cahu

30 September 2026 12:22 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.