Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Ungkap Pola Ransomware yang Berkembang Sebelum Enkripsi Dimulai

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Masifkan Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Puruk Cahu
Terkini

Bhabinkamtibmas Masifkan Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Puruk Cahu

Admin MediaBy Admin Media30 September 2026 12:22 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit Polsek Murung, Polres Murung Raya, Polda Kalteng Bripda Lalu sosialisasi karhutla kepada warganya, Rabu (30/9/2026).

Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. melalui Kapolsek Murung Ipda Riko menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas ini untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang yaitu fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.

“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Murung mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMenikmati September Yang Lebih Aktif Bersama Sweatember di Mall @ Alam Sutera
Next Article Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

30 September 2026 12:43 PM

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Ungkap Pola Ransomware yang Berkembang Sebelum Enkripsi Dimulai

30 September 2026 12:31 PM

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis

30 September 2026 12:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.