Example 728x250
Kalteng

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Polsek Kapuas Barat Rutin Ingatkan Warga Masyarakat

13
×

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Polsek Kapuas Barat Rutin Ingatkan Warga Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 03 at 21.28.40

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda KalTeng Aiptu Meidi Bhabinkamtibmas Desa Saka Mangkahai Rasa peduli terhadap warga desa binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng memberikan himbauan Kamtibmas Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Kepada Warga Desa Saka Mangkahai di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Temgah, pada Selasa (03/9/24).

Kegiatan Himbauan TPPO itu dilaksanakan Oleh Aiptu Meidi Desa Saka Mangkahai untuk menjaga situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman dalam aktivitas sehari harinya, dan perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untukh terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami terus sampaikan himbauan Kamtibmas TPPO kepada warga melalui Bhabinkamtibmas, agar masyarakat merasakan ketenangan dalam beraktivitas,” ujar Kapolsek Kapuas Barat Iptu Prasetyo Lami, S.E

Kapolsek Kapuas Barat Iptu Prasetyo Lami, S.E berharap peran masyarakat terus dilaksanakan dalam menjaga Katmtibmas.
“Selalu aktifkan ronda malam,terus jaga kekompakan antar warga, jangan terbawa atau terpengaruh paham radikalisme, dan jika terjadi gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami.”

“Karena kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.(Rpo)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.