Example 728x250
Terkini

Peduli Personel Yang Sakit, Rumkit Bhayangkara Lakukan Home Visit Dan Cek Kesehatan

11
×

Peduli Personel Yang Sakit, Rumkit Bhayangkara Lakukan Home Visit Dan Cek Kesehatan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 03 at 17.41.12

PALANGKA RAYA – Pastikan perkembangan kesehatan personel yang sedang sakit, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melakukan kunjungan atau home visite kepada personel yang mengalami sakit hingga tidak dapat bertugas, Selasa (3/9/2024) siang.

Kegiatan home visit ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polda Kalteng melalui Rumkit Bhayangkara kepada personel yang sedang sakit, untuk mengecek kondisi kesehatan personel. Sehingga dapat mengetahui kondisi dan perkembangan kesehatan personel tersebut.

Saat di konfirmasi, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menjelaskan personel yang menderita sakit diharapkan untuk tetap rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

Lanjut dirinya menyebutkan, apa yang dilakukan pihaknya ini sebagai salah satu dukungan moril sekaligus guna memberikan motivasi agar personel dapat pulih kembali dan beraktifitas secara normal.

“Tentunya kita berharap kesembuhan bagi personel, dan dapat bertugas kembali dalam melayani Masyarakat”, tutur Karumkit.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., juga menambahkan bahwa pentingnya pengecekan terhadap anggota yang mengalami sakit di tubuh Polri.

“Ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan bahwa anggota yang sakit mendapatkan perawatan yang tepat dan tetap menjaga disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas mereka,” ujar Kombes Pol. Erlan. (Har/Sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.