Example 728x250
Terkini

Polda Kalteng Gandeng MUI Tolak Radikalisme

9
×

Polda Kalteng Gandeng MUI Tolak Radikalisme

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 03 at 21.33.08

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi setempat bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme di wilayah Kalimantan Tengah.

Ketua MUI Kalteng, Khairil Anwar, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh Polda Kalteng dalam upaya pencegahan radikalisme.

“MUI Kalteng berkomitmen untuk bersama-sama dengan Polda Kalteng dalam menangkal paham radikalisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya, Selasa, 3 September 2024.

Untuk itu pihaknya bersama Polda Kalteng gencar menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada seluruh masyarakat, mulai dari media sosial hingga media massa.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat tidak terpengaruh terhadap paham-paham radikal yang nantinya dapat melunturkan jiwa toleransi antar umat beraga dan nasionalisme.

“Kami akan terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama,” ucapnya.

Sementara itu, Perwira Polda Kalteng, Ipda Ganjar, menambahkan bahwa sinergi antara Polda Kalteng dan MUI Kalteng sangat penting dalam menangkal radikalisme.

“Polda Kalteng memiliki tugas dan kewenangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, dalam upaya pencegahan radikalisme, kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI Kalteng,” ujarnya.

Ipda Ganjar juga menjelaskan bahwa Polda Kalteng akan terus melakukan upaya pencegahan radikalisme melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, penyuluhan, dan patroli dialogis.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat segera melaporkan jika melihat adanya oknum warga yang mencurigakan yang diduga terindikasi dalam paham radikal.

“Kami juga akan melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme di masyarakat. Maka kami minta masyarakat agar tidak takut untuk melapor, karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.