Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Impian Punya Mobil Baru di Akhir September, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 3,33%

Jaga Kekayaan Mineral, Perkuat Kontribusi Bagi Negeri

Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Terkini

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Admin MediaBy Admin Media1 Oktober 2026 7:12 AM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Muara Teweh, 30 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Barito Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (31) dan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,70 gram bruto.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Beringin, RT 021/RW 006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam penindakan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan terlapor yang saat itu berada di pinggir Jalan Beringin. Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian menghadirkan saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Sebelum melakukan penggeledahan badan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan badan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis shabu yang berada di lokasi tempat terduga pelaku diamankan.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama terlapor untuk selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,70 gram bruto, satu buah plastik klip kecil kosong, serta satu unit handphone.

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra W.P.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, terlapor dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara.(ed)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePerluas Literasi AI, Telkom AI Center Malang Ajak Perempuan Ojol Manfaatkan AI Secara Produktif
Next Article Saat Kuliner Jepang Makin Dekat dengan Keseharian, Janji Jiwa Hadirkan “A Twist of Japan” bersama Chef Ray Janson
Admin Media

Related Posts

Wujudkan Impian Punya Mobil Baru di Akhir September, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 3,33%

1 Oktober 2026 7:20 AM

Jaga Kekayaan Mineral, Perkuat Kontribusi Bagi Negeri

1 Oktober 2026 7:18 AM

Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

1 Oktober 2026 7:15 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.