Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Pangkalan Banteng menggelar kegiatan patroli dialogis dan pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari ancaman bencana asap.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga.
“Personel di lapangan kami tekankan untuk menyapa warga secara humanis. Kami memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, dampak buruk asap bagi kesehatan, serta pentingnya penggunaan masker apabila kondisi udara mulai tercemar asap,” ujar IPTU Agung Sugiarto, S.H, M.H.
Selain himbauan kesehatan, petugas patroli juga memberikan edukasi hukum secara tegas dan komprehensif. Masyarakat diingatkan mengenai sanksi pidana berat yang mengancam para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian.
Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Pangkalan Banteng dan sekitarnya tetap bebas dari bencana kebakaran hutan serta polusi asap.
