Example 728x250
Nasional

Korem 151 Binaiya Jalin Kerjama Dengan Bank Artha Graha Internasional

12
×

Korem 151 Binaiya Jalin Kerjama Dengan Bank Artha Graha Internasional

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 03 at 23.28.03

Ambon – Tim dari Bank Artha Graha lnternasional dipimpin  langsung oleh Pimpinan Cabang Ambon, S.Parulian Paradede  telah  mengadakan kegiatan “Sosialisasi Produk Rekening Tabungan Bank Artha Graha Internasional bekerjasama Dengan Korem 151 Binaiya” di Aula Slamet Riyadi, Rabu (4/9/2024).

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bank Artha Graha lnternasional menawarkan salah satu produk unggulan yaitu : Tabungan Artha Mitra diantaranya rekening bebas biaya administrasi bulanan, dapat buku tabungan, ATM & Mobile Banking. Tabungan Pintar diantaranya untuk persiapan pernikahan / pendidikan anak, setoran kelipatan Rp.100.000 ribu/ bulan dan hanya bisa diambil jika diijinkan oleh Komandan Satuan.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Danrem 151/Binaiya beserta Staf Korem dan diikuti oleh 145 anggota Korem 151 Binaiya. Sedangkan Tim Sosialisasi dari Bank Artha Graha lnternasional berjumlah 6 orang.

 

Harapan dari Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menindak lanjuti M.o.U yang sudah ada antara Bank Artha Graha lnternasional dengan Mabes TNI dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit melalui program simpang pinjam, kredit perumahan, hingga pemberdayaan UMKM maupun ketahanan pangan yang sudah menjadi Program Pemerintah saat ini maupun 5 tahun ke depan.

 

Dengan demikian mk dimasa mendatang seluruh anggota Korem 151 Binaiya dapat menjadi Nasabah Tabungan Bank Artha Graha lnternasional sebagai solusi guna dapat meringankan beban ekonomi prajurit. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.