Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KALOG Express Beri Diskon Sebulan Penuh untuk Pengiriman ke Bandar Lampung

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Katahanan pangan di RT. 01 Desa Sei Asem

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging
Terkini

Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

Admin MediaBy Admin Media3 Oktober 2026 10:55 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng, Gencar melakukan sosialisasi stop Ilegal Logging yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Basarang.

Seperti hari ini Aiptu Dodi Heryadi memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat Desa tambun raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Sabtu (3/10/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui Ka spkt mengatakan kegiatan tersebut tetap dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menebang pohon karena berdampak hutan menjadi gundul serta sanksi yang berat bagi pelaku ilegal logging.

“ Imbauan di sampaikan agar masyarakat paham apa akibatnya kalau hutan gundul karena terjadinya ilegal logging dan juga mengakibatkan banjir ” Pungkasnya (W31)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas
Next Article Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Basarang selalu mengecek embung atau sumber air di desa tambun raya kecamatan basarang kabupaten kapuas prov. Kalteng. Sabtu (3/10/2026) Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang melaksanakan piket menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukakan pengecekan embung atau sumber air dalam rangka penanggulangan Karhutla dan mengjimbau kepada masyarakat Desa tambun raya berupa  larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan. “Dodi juga menambahkan dilaksanakannya kegiatan himbauan karhutla  agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” Tutupnya (W31)
Admin Media

Related Posts

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

4 Oktober 2026 11:57 AM

Katahanan pangan di RT. 01 Desa Sei Asem

4 Oktober 2026 11:54 AM

DETEKSI DINI KARHUTLA, POLRES SERUYAN SISIR SEJUMLAH LAHAN RAWAN DI KUALA PEMBUANG

4 Oktober 2026 10:19 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.