Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ICPAPS 2026, SUCOFINDO Tegaskan Pentingnya Jaminan Mutu dalam Ekosistem Kesehatan

Waspada Penipuan Telegram dan Titip Dana, HSB Investasi Imbau Transaksi Aman Lewat Aplikasi Resmi

BINUS UNIVERSITY Terpilih sebagai Satu-Satunya Universitas di Indonesia dalam Kiro Students, Buka Akses AI Development Eksklusif bagi Binusian

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI DAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI DAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media3 Oktober 2026 2:26 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet perihal larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (03/10/2026). pukul 13.05 WIB.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng bertempat di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk ajakan terbuka kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

“Melalui sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Isi pamflet mengacu pada Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, yang secara tegas melarang aktivitas pembakaran hutan dan lahan serta mengancam pelanggar dengan sanksi pidana.

Polsek Kapuas Hulu terus aktif melakukan sosialisasi langsung dan patroli pencegahan Karhutla ke desa-desa di wilayah hukumnya.

Diharapkan dengan adanya imbauan yang masif dan keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat dicegah sejak dini. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli Gabungan TNI-Polri Sasar Daerah Rawan Karhutla di Gunung Mas
Next Article TINGKATKAN KESADARAN WARGA, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TERKAIT KARHUTLA
Admin Media

Related Posts

DETEKSI DINI KARHUTLA, POLRES SERUYAN SISIR SEJUMLAH LAHAN RAWAN DI KUALA PEMBUANG

4 Oktober 2026 10:19 AM

JAM RAWAN DINI HARI, POLSEK SERUYAN HILIR PERKUAT PATROLI ANTISIPASI BEGAL DAN CURANMOR

4 Oktober 2026 10:17 AM

APEL SIAGA PAGI, POLRES SERUYAN PERKUAT KESIAPSIAGAAN ANTISIPASI KAMTIBMAS DAN KARHUTLA

4 Oktober 2026 10:14 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.