Example 728x250
Banten

Sinegitas Polsek Pulosari Polres Pandeglang Dengan Awak Media dan Masyarakat Lakukan Ngopi Bersama

18
×

Sinegitas Polsek Pulosari Polres Pandeglang Dengan Awak Media dan Masyarakat Lakukan Ngopi Bersama

Sebarkan artikel ini

Pandeglang – analisnres.co.id Kapolsek Pulosari Polres Pandeglang Polda Banten di dampingi anggotanya Melaksanakan Commander Wish Kapolda Banten “Yuk Ngopi Wae” bersama dengan Awak Media dan masyarakat di Mapolsek Pulosari Kamis (04/07/2024).

Dalam kesempatannya, Kapolsek Pulosari menghimbau agar dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas, serta dapat bekerjasama memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas kaitannya dengan kerawanan kamtibmas yang sering terjadi, dan jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Pandeglang Polda Banten Oki Bagus Setiaji melalui Kapolsek Pulosari Polres Pandeglang Polda Banten Iptu Aap Ahmad Syafii SH menerangkan dalam kegiatan “Yuk Ngopi Wae” Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Pulosari Polres Pandeglang, Melakukan himbauan agar bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya dan selalu mendukung kegiatan Polri saat di lapangan.

“Selain dalam rangka agar dekat dengan masyarakat, kegiatan Yuk Ngopi Wae juga adalah salah satu program Kapolda Banten yang disampaikan dalam Commander wish yang ke 3, Yuk Ngopi Wae,” ujarnya.

Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta langkah program kerja Polda Banten ke depan. Utamanya terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan Jargon Pendekar Banten, “Yuk Ngopi Wae” guna menjadi Polisi yang Empati, serta Polisi yang di cintai dekat dengan rakyat,” tutup Kapolsek Pulosari.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.