Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama personel Bhabinkamtibmas jajaran polsek melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan (Binluh) mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada jemaat gereja yang melaksanakan ibadah Minggu, di sejumlah wilayah Kabupaten Gunung Mas, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah rumah ibadah, seperti Gereja GBI Kurun Tengah, Gereja GKE Kalawa Tampang Tumbang Anjir, Gereja GPT Eben Nazer/Pentakosta, Gereja Pandohop Tewah, Gereja GKE Gloria Jakatan Raya, Gereja Sion Sepang Simin, serta Gereja GKE Gawi Asi di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Satbinmas Polres Gunung Mas serta Bhabinkamtibmas dari Polsek Kurun, Polsek Manuhing, Polsek Tewah, Polsek Rungan, Polsek Sepang, dan Polsek Kahayan Hulu Utara. Para personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada pendeta dan jemaat setelah maupun dalam rangkaian pelaksanaan ibadah.
Dalam sosialisasinya, personel kepolisian mengingatkan jemaat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api di wilayah masing-masing.
Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran serta masyarakat. Karena itu, kami terus memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata AKP Nurheriyanto Hidayat.
Ia menambahkan, penyampaian imbauan melalui kegiatan keagamaan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Kami mengimbau seluruh jemaat dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan adanya titik api atau kejadian kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada petugas atau hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain menyampaikan larangan pembakaran hutan dan lahan, personel juga mengajak jemaat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Gunung Mas dan jajaran dalam memperkuat langkah pencegahan Karhutla melalui pendekatan edukatif dan kemitraan dengan masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi gereja dan wilayah sekitarnya berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Gunung Mas akan terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi, patroli, serta peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (sp)
