Garut,Analisnews.co.id – Pengangkatan seorang camat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi perhatian publik karena diduga melanggar aturan terkait persyaratan pendidikan dan pelatihan camat. Menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku, seorang camat harus memiliki latar belakang pendidikan khusus di bidang pemerintahan dan mengikuti Diklat. Dugaan muncul bahwa beberapa camat diangkat tanpa memenuhi prosedur tersebut, memicu tanda tanya di kalangan masyarakat yang hingga kini belum menerima klarifikasi dari pihak berwenang.
Ketua Umum Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Budi Juanda, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dalam pengangkatan pejabat, termasuk camat, demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Budi mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengangkatan serta meminta klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghindari preseden buruk di masa depan. (Vik)