Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BICARA KARHUTLA HINGGA NARKOBA, SATBINMAS POLRES SERUYAN EDUKASI PELAJAR SMPN 2 KUALA PEMBUANG

Soliditas TNI-Polri, Polsek Kapuas Timur Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT TNI ke-81 ke Koramil-03 Kapuas Timur‎

DUA MOBIL TANGKI DITERJUNKAN, SATGAS KARHUTLA PADAMKAN API DI PEMATANG PANJANG

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»Polres Gunung Mas Perkuat Sosialisasi Larangan Karhutla di Jalur Lintas Kurun
Daerah

Polres Gunung Mas Perkuat Sosialisasi Larangan Karhutla di Jalur Lintas Kurun

Admin MediaBy Admin Media5 Oktober 2026 1:19 PM013 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Satuan Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta memasang spanduk larangan membakar lahan di kawasan rawan kebakaran, Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Bundaran Linau, Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan sasaran masyarakat yang melintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar. Edukasi diberikan secara langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Selain menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, personel juga memasang spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan pada lokasi yang dinilai strategis dan rawan terjadinya pembakaran. Pemasangan media imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto bersama personel Satbinmas dan personel Satlantas Polres Gunung Mas. Keterlibatan kedua satuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penyampaian pesan kamtibmas sekaligus pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

Kasat Binmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan pencegahan Karhutla perlu dilakukan secara konsisten melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Pemasangan spanduk dan sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan agar masyarakat memahami larangan membakar hutan dan lahan serta turut menjaga lingkungan dari potensi Karhutla,” kata AKP Edy Sudarmanto.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Kepolisian juga terus mengingatkan warga untuk memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama mencegah Karhutla dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya potensi kebakaran,” ujarnya.

Selain persoalan Karhutla, personel juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut disampaikan karena adanya kabut asap yang dilaporkan pekat sebagai dampak Karhutla.

Masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Lintas Bundaran Linau diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan dari paparan asap. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dan jarak pandang terganggu akibat kabut asap.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Gunung Mas terus mengedepankan langkah pencegahan dengan memperkuat sosialisasi, penyampaian imbauan, dan pemasangan media informasi di kawasan yang berpotensi terjadi pembakaran lahan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan menekan risiko terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (sp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBRI Finance Hadir di Solo Run Fest 2026, Kenalkan Layanan Pembiayaan Kepada Masyarakat
Next Article Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

BICARA KARHUTLA HINGGA NARKOBA, SATBINMAS POLRES SERUYAN EDUKASI PELAJAR SMPN 2 KUALA PEMBUANG

5 Oktober 2026 2:30 PM

Soliditas TNI-Polri, Polsek Kapuas Timur Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT TNI ke-81 ke Koramil-03 Kapuas Timur‎

5 Oktober 2026 2:27 PM

DUA MOBIL TANGKI DITERJUNKAN, SATGAS KARHUTLA PADAMKAN API DI PEMATANG PANJANG

5 Oktober 2026 2:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.