04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Aruta imbau Warganya Untuk Tidak Melakukan Karhutla

anangfauzi
anangfauzi
Juli 29, 2025 5:58 am pada TERKINI
3a64aa73 5a84 437e 8287 ad03344accaf

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Bhabinkamtibmas Polsek Aruta imbau warganya untuk tidak melakukan Karhutla, Desa Penyombaan Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Kamis (28/07/2025) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan Karhutla tidak di benarkan.

Tindakan Karhutla adalah sebuah pelanggaran hukum dan bagi pelanggarnya akan di kenakan hukuman sesuai perbuatan yang telah di lakukan.

“Selain melanggar hukum tindakan Karhutla juga dapat merusak alam dan lingkungan, oleh sebab itu kegiatan Karhutla dilarang. Mari kita jaga bersama hutan dan alam kita agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam kita”, tutupnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU