Example 728x250
Kalteng

Satpolairud Polres Sukamara Sampaikan Himbauan Anti-Pungli di Sekitaran Wilayah Das Jelai

×

Satpolairud Polres Sukamara Sampaikan Himbauan Anti-Pungli di Sekitaran Wilayah Das Jelai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 06 at 10.57.55 c247fd47

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Satpolairud Polres Sukamara terus melaksanakan berbagai langkah proaktif, salah satunya dengan memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Sukamara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat, Jumat (06/09/2024) Pagi.

Pada kegiatan terbaru, Satpolairud melakukan patroli intensif di beberapa titik strategis, termasuk pelabuhan, pesisir pantai, serta area perairan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan transportasi. Dalam patroli ini, personel Satpolairud tidak hanya menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para nelayan, pekerja pelabuhan, dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah perairan Sukamara.

Dalam dialog dengan warga, personel Satpolairud menyampaikan pentingnya kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya pungli. Praktik pungli sering kali dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat, sehingga menjadi ancaman serius bagi tatanan hukum dan ekonomi lokal. Selain itu, pungli juga dapat menghambat proses layanan publik yang seharusnya berjalan transparan dan adil.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli di wilayah perairan. Pungli adalah bentuk kejahatan yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil. Oleh karena itu, kami memberikan penekanan agar masyarakat tidak terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban,” ungkap salah satu personel Satpolairud Polres Sukamara yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan patroli dan himbauan ini dilaksanakan secara dialogis, di mana personel Satpolairud juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya serta menyampaikan berbagai keluhan terkait situasi keamanan di perairan. Dengan metode ini, diharapkan masyarakat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Selain himbauan anti-pungli, personel Satpolairud juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di perairan, khususnya bagi nelayan dan operator transportasi laut. Petugas meminta agar seluruh masyarakat yang bekerja di sektor perairan selalu mematuhi aturan keselamatan, menggunakan alat pelindung diri, serta melengkapi dokumen resmi saat berlayar.

Himbauan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Beberapa warga menyatakan bahwa kehadiran Satpolairud memberikan rasa aman dan nyaman, terutama dalam upaya mencegah tindakan pungli yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha kecil di perairan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya patroli dan himbauan dari pihak kepolisian. Ini membuat kami lebih memahami bahwa pungli bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa berdampak hukum. Kami siap untuk mendukung penuh langkah ini dan akan melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan,” ujar seorang warga  yang ditemui di salah satu pelabuhan di Sukamara.

Satpolairud Polres Sukamara menegaskan bahwa upaya preventif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pemberantasan pungli di seluruh wilayah hukumnya. Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat, Satpolairud berharap bisa mewujudkan perairan yang lebih aman, bebas dari pungli, dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

Melalui kegiatan ini, Polres Sukamara berharap hubungan baik antara pihak kepolisian dan masyarakat perairan dapat terus terjalin dengan harmonis. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar. (HMS)