Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memastikan Penanda Tangan Benar Orangnya lewat e-KYC ezSign

Polwan Polres Gunung Mas Perkuat SITUKEPMAS untuk Cegah Karhutla

Police Goes to School, Polres Gunung Mas Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin, Pelaku Industri Soroti Arah Baru Rupiah Digital
Terkini

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin, Pelaku Industri Soroti Arah Baru Rupiah Digital

vritimesBy vritimes6 Oktober 2026 12:09 PM024 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bank Indonesia (BI) membuka opsi untuk menerbitkan stablecoin sebagai bagian dari pengembangan instrumen digital bank sentral. Wacana tersebut muncul di tengah pengembangan Rupiah Digital yang saat ini memasuki tahap eksperimen untuk mendukung transaksi lintas negara.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan bentuk akhir instrumen digital yang tengah dikembangkan masih dalam pembahasan. BI mempertimbangkan sejumlah alternatif, termasuk Central Bank Digital Currency (CBDC) maupun stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahap lanjutan pengembangan Rupiah Digital. BI saat ini telah memasuki tahap ketiga yang berfokus pada eksperimen penggunaan instrumen digital untuk transaksi lintas negara.

Stablecoin BI Dapat Fatwa Halal

Selain perkembangan teknologi dan mekanisme penerbitannya, aspek syariah turut menjadi bagian dari pembahasan. Destry menyampaikan bahwa BI telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait digital currency atau stablecoin yang akan diterbitkan oleh bank sentral.

Fatwa tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam proses pengkajian instrumen digital berbasis rupiah. Meski demikian, BI masih perlu menentukan bentuk akhir, mekanisme, serta kerangka implementasi instrumen tersebut.

Wacana stablecoin yang diterbitkan bank sentral juga perlu dibedakan dari private stablecoin yang diterbitkan oleh entitas swasta. Keduanya memiliki karakteristik penerbitan dan mekanisme yang berbeda, meskipun sama-sama dirancang untuk mempertahankan nilai yang relatif stabil terhadap aset acuan tertentu.

Industri Soroti Infrastruktur dan Kepastian Regulasi

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pembahasan stablecoin oleh BI menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan sistem keuangan Indonesia.

Dari perspektif FLOQ sebagai pelaku industri aset digital, pengembangan instrumen digital oleh bank sentral dapat membuka peluang bagi terbentuknya infrastruktur keuangan yang lebih terintegrasi, terutama apabila nantinya dapat terhubung dengan sistem pembayaran dan ekosistem aset digital yang lebih luas.

“Pembahasan stablecoin oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa teknologi aset digital semakin menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan sistem keuangan. Ini merupakan perkembangan yang menarik, tetapi desain dan implementasinya perlu dibangun dengan memperhatikan stabilitas nilai, transparansi, tata kelola, keamanan teknologi, serta perlindungan pengguna,” ujar Yudho.

Ia juga melihat kepastian regulasi sebagai salah satu faktor penting dalam pengembangan instrumen digital di Indonesia. Menurutnya, koordinasi antara regulator menjadi penting agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Dari perspektif industri, kejelasan mengenai underlying asset, mekanisme penerbitan, tata kelola, serta interoperabilitas akan menjadi faktor penting untuk menentukan bagaimana instrumen tersebut dapat digunakan secara efektif dalam ekosistem keuangan,” tambah Yudho.

Pertumbuhan stablecoin juga berlangsung di tengah semakin luasnya adopsi aset digital seperti Bitcoin di Indonesia. Kehadiran BTC dan berbagai aset digital lainnya telah mendorong pembahasan yang lebih luas mengenai regulasi, infrastruktur, serta integrasi aset digital dengan sistem keuangan nasional.

OJK dan BI Terus Koordinasi

Di sisi lain, perkembangan stablecoin juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sebelumnya telah mengatur perkembangan private stablecoin sebagai bagian dari ekosistem aset keuangan digital.

Koordinasi antara kedua regulator menjadi penting seiring berkembangnya berbagai bentuk aset digital dan instrumen pembayaran berbasis teknologi. Pengujian melalui regulatory sandbox juga menjadi salah satu pendekatan yang digunakan untuk melihat kesiapan model bisnis dan teknologi sebelum diterapkan secara lebih luas.

Bagi ekosistem aset digital Indonesia, perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai stablecoin tidak lagi hanya berkaitan dengan industri kripto, tetapi mulai bersinggungan dengan agenda digitalisasi sistem keuangan.

Ke depan, arah kebijakan BI akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan bentuk Rupiah Digital maupun kemungkinan stablecoin bank sentral, termasuk mekanisme penerbitan, penggunaan, pengawasan, dan keterhubungannya dengan sistem keuangan nasional.

Tentang FLOQ
FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.

Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSISPAM MAKO DIPERKUAT, POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN PELAYANAN TETAP BERJALAN
Next Article POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI WARGA MELALUI SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
vritimes

Related Posts

Memastikan Penanda Tangan Benar Orangnya lewat e-KYC ezSign

6 Oktober 2026 1:48 PM

Polwan Polres Gunung Mas Perkuat SITUKEPMAS untuk Cegah Karhutla

6 Oktober 2026 1:39 PM

Police Goes to School, Polres Gunung Mas Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

6 Oktober 2026 1:38 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.