Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

Personel Piket Jaga Stand By di Mako Polsek Kapuas Kuala

Personel Piket Jaga Stand By di Mako Polsek Kapuas Kuala

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP
Terkini

RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP

vritimesBy vritimes6 Oktober 2026 11:35 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PT Waskita Beton Precast Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam menindaklanjuti agenda korporasi dan mempersiapkan arah Perseroan ke depan.

RUPSLB Waskita Beton Precast Tahun 2026 dilaksanakan Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah jangka panjang serta rencana kerja Perseroan.

“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Dengan telah diperolehnya persetujuan pemegang saham, Perseroan selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.

Ke depan, WSBP akan terus menjalankan agenda korporasi secara terarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda korporasi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas
Next Article Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian Pada Masyarakat Polsek Kapuas Kuala melakukan Sosialisasi
vritimes

Related Posts

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

7 Oktober 2026 1:12 AM

Personel Piket Jaga Stand By di Mako Polsek Kapuas Kuala

7 Oktober 2026 12:50 AM

Personel Piket Jaga Stand By di Mako Polsek Kapuas Kuala

7 Oktober 2026 12:44 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.