Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai

Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN HIDROPONIK DI DESA SEI ASEM RT 06 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
Terkini

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN HIDROPONIK DI DESA SEI ASEM RT 06 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

Admin MediaBy Admin Media7 Oktober 2026 9:54 AM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2026 pukul 08.45 WIB,BabinkamtibmasDesa Sei Asam Polsek Kapuas Hilir AIPTU JIMMY, melaksanakan kegiatan Pengecekan di Desa Sei Asem RT. 06 Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SISPAM MAKO
Next Article CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai

9 Oktober 2026 11:51 PM

Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

9 Oktober 2026 11:38 PM

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026

9 Oktober 2026 11:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.