Kawan Alam Indonesia Bawa Gagasan Baru ke FGD DPD RI: Konservasi Harus Jadi Pilar Ketahanan Nasional
Analisnews.co.id — DENPASAR | Kawan Alam Indonesia (KAI) mendorong perubahan paradigma dalam melihat posisi hutan dan konservasi dalam pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Bali. KAI menawarkan gagasan agar konservasi tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai isu lingkungan, tetapi lebih sebagai salah satu pilar ketahanan nasional.
FGD yang membahas tentang pendalaman isu strategis Rancangan Undang-Undang menyangkut Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam perspektif daerah. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Belajar Sambil Menitip Gagasan
Untuk itu, bagi KAI, forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan perspektif masyarakat sipil sekaligus menawarkan gagasan mengenai posisi strategis hutan sebagai simbol kehidupan berbangsa dan bernegara.
Henny Paula Sitohang yang mewakili Kawan Alam Indonesia mengatakan kehadiran KAI menjadi ruang untuk belajar dari para senior, akademisi dan pemangku kepentingan kehutanan.
“Kami menyadari Kawan Alam Indonesia masih relatif baru dan masih banyak belajar. Oleh sebab itu kami datang tidak untuk menggurui, tetapi ingin belajar sekaligus menitipkan sebuah gagasan.
Gagasan kami adalah bagaimana hutan dan konservasi tidak lagi dilihat hanya sebagai isu lingkungan, tetapi sebagai bagian dari ketahanan nasional,” ujar Henny, Selasa (7/10).
Hutan Bukan Sekadar Kawasan, Tapi Infrastruktur Ekologis
Selain itu, KAI memiliki pandangan selama ini istilah infrastruktur strategis nasional lebih sering dikaitkan dengan jalan, pelabuhan, bandara, energi dan infrastruktur fisik lainnya. Padahal ada infrastruktur lain yang tidak kalah strategis, yakni infrastruktur ekologis.
Selain memiliki fungsi menjaga tata air dan tanah, tak kalah pentingnya, hutan juga memiliki keanekaragaman hayati, iklim, sumber pangan dan ruang hidup masyarakat. Fungsi tersebut sekaligus menopang aktivitas ekonomi dan sosial.
Perspektif ini sejalan dengan pandangan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, S.TP.,M.Si. dalam konsultasi publik Kementerian Kehutanan 2026 menekankan pengelolaan hutan di Bali tidak hanya berorientasi manfaat ekonomi, tetapi harus menjaga fungsi ekologis sebagai penyangga kehidupan. Di Bali kawasan hutan mencakup sekitar 23 persen luas wilayah.
“Kalau jalan, pelabuhan atau bandara kita sebut sebagai infrastruktur strategis, maka hutan juga harus kita lihat sebagai infrastruktur ekologis. Bedanya, ketika infrastruktur fisik rusak kita relatif dapat membangunnya kembali. Ketika fungsi ekologis hutan rusak, pemulihannya membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang,” kata Henny.
Konservasi Bukan Antitesis Pembangunan, Tapi Safeguard
Sementara itu, KAI menegaskan gagasan konservasi sebagai pilar ketahanan nasional bukan sikap anti-pembangunan. Termasuk terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan tetap dibutuhkan untuk memperkuat perekonomian.
Namun, pembangunan strategis perlu memiliki batas ekologis yang jelas agar tidak mengurangi daya dukung lingkungan yang justru menjadi fondasi kehidupan jangka panjang.
Menurut KAI, titik persoalannya bukan pada pilihan “PSN atau konservasi”, melainkan bagaimana pembangunan strategis nasional berjalan dengan perlindungan ekologis yang memadai.
Ia menyebut, KAI menawarkan pendekatan: PSN + perlindungan ekologis + ketahanan ekologis = ketahanan nasional yang lebih utuh.
“Semakin strategis suatu pembangunan bagi negara, semakin kuat pula perlindungan terhadap ekosistem yang menjadi dasar keberlangsungan pembangunan tersebut,” ujarnya.
Menjawab Kekhawatiran Ruang PSN Bersinggungan Kawasan Hutan
Gagasan tersebut relevan dengan kekhawatiran dalam FGD mengenai kemungkinan proyek berstatus strategis nasional bersinggungan dengan kawasan hutan, ekosistem penting dan ruang hidup masyarakat.
Wanda Syahputra dari Kawan Alam Indonesia mengatakan ada tiga pertanyaan yang perlu dijawab setiap kali sebuah pembangunan ditempatkan sebagai kepentingan strategis nasional.
“Pertama, apakah pembangunan tersebut memberikan manfaat bagi ekonomi nasional? Kedua, apakah tetap menjaga ketahanan ekologis? Dan ketiga, apakah masyarakat dan daerah yang menjadi lokasi pembangunan memperoleh manfaat serta perlindungan yang adil?” ujar Wanda.
Menurutnya ukuran strategis tidak semestinya hanya dilihat dari nilai investasi dan percepatan pembangunan.
“Kepentingan nasional tidak hanya ditentukan oleh apa yang berhasil kita bangun, tetapi juga oleh apa yang berhasil kita jaga,” katanya.
Masyarakat Adat Bagian dari Ketahanan Ekologis
Perspektif masyarakat adat juga menjadi bagian penting dalam FGD. Sekretaris Nayaka MDA Bali Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. mengangkat tema “Hutan sebagai Ruang Ekologi dan Budaya: Penguatan Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.”
Bagi KAI, masyarakat adat dan lokal yang hidup berdampingan dengan hutan tidak semestinya ditempatkan sebagai objek kebijakan, melainkan bagian dari sistem sosial yang ikut menjaga keberlanjutan ekosistem.
“Masyarakat yang hidup bersama hutan tidak boleh dilihat sebagai pihak yang menghambat pembangunan. Mereka adalah bagian dari sistem ketahanan ekologis yang harus diperhitungkan,” ujar Wanda.
Empat Usulan KAI kepada DPD RI
Dalam FGD tersebut, KAI menyampaikan empat usulan utama kepada DPD RI:
1.Memperkuat pengakuan terhadap fungsi strategis hutan sebagai infrastruktur ekologis nasional.
2.Memperkuat ecological safeguard dalam setiap pembangunan yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan ekosistem penting.
3.Memastikan keterlibatan bermakna masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hutan dan ruang hidup mereka.
4.Mendorong mekanisme insentif bagi daerah yang menjaga fungsi ekologis, mengingat manfaat ekosistem yang dijaga daerah juga dirasakan sebagai kepentingan nasional.
Bali: Ketika Ekologi Menjadi Fondasi Ekonomi
Bali menjadi konteks penting. Kualitas hutan, sumber air, pesisir, laut dan keanekaragaman hayati memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat sekaligus perekonomian daerah. Dalam pariwisata, kualitas lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari daya tarik dan keberlanjutan ekonomi Bali.
“Konservasi bukan hambatan bagi pembangunan. Konservasi adalah safeguard bagi pembangunan. Hutan bukan penghalang bagi ketahanan nasional, tetapi salah satu fondasi ketahanan nasional,” tegas Henny.
“Kami ingin mendorong perubahan paradigma, dari konservasi sebagai isu lingkungan menjadi konservasi sebagai salah satu pilar ketahanan nasional. Pada akhirnya hutan adalah fondasi kehidupan. Konservasi adalah pengaman pembangunan. Dan menjaga keduanya berarti menjaga ketahanan nasional,” pungkasnya.(Ranu)
