Polsek Antang Kalang Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Ajak Warga Desa Bukit Indah Cegah Karhutla
Kotim – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang, Brigpol M. Yadi, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan yang berfokus pada larangan membakar hutan dan lahan tersebut selesai dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigpol M. Yadi menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya dampak lingkungan serta ancaman pidana bagi siapapun yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Warga diingatkan bahwa tindakan membakar lahan tidak hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang berat.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan langkah preventif yang terus digalakkan di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Peran aktif warga sangat dibutuhkan agar wilayah kita terbebas dari bahaya karhutla,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Telaga Antang, khususnya Desa Bukit Indah, semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bahaya kebakaran.