Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tigo AI Resmi Hadir di Aplikasi Mobile, Permudah Akses Platform Periklanan Berbasis AI

BRI Region 6 Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Berbagi

APEL SIANG, KAPOLRES SERUYAN TEKANKAN SEMANGAT DAN DISIPLIN PERSONEL

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»599,26 GRAM SABU HASIL LIMA PERKARA DIMUSNAHKAN, POLRES SERUYAN PERKUAT PEMBERANTASAN NARKOBA
Terkini

599,26 GRAM SABU HASIL LIMA PERKARA DIMUSNAHKAN, POLRES SERUYAN PERKUAT PEMBERANTASAN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media8 Oktober 2026 2:38 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Seruyan, 8 Oktober 2026 – Sebanyak 599,26 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan lima perkara tindak pidana narkotika dimusnahkan Satresnarkoba Polres Seruyan di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Kamis (8/10/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 36 paket plastik klip narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 599,26 gram. Lima perkara tersebut terdiri dari empat perkara yang diungkap Satresnarkoba Polres Seruyan dan satu perkara hasil pengungkapan Polsek Hanau.

Pemusnahan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. Kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Seruyan Abdi Crystian Tarigan, S.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Rica Hajianti, S.Farm., M.A.P.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan mengatakan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah narkotika beredar dan disalahgunakan di masyarakat.

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan diamankannya barang bukti tersebut, Polri telah mencegah peredaran narkotika yang berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan kurang lebih 5.900 orang dapat terselamatkan, dengan asumsi satu gram narkotika dapat digunakan atau dikonsumsi oleh sekitar 10 hingga 15 orang,” ujar AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Polres Seruyan juga terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Humas Polres Seruyan

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSUPERVISI BID TIK POLDA KALTENG, POLRES SERUYAN PERKUAT KESIAPAN SARANA KOMUNIKASI
Next Article 65 Pelajar SMPN 1 Kurun Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Admin Media

Related Posts

Tigo AI Resmi Hadir di Aplikasi Mobile, Permudah Akses Platform Periklanan Berbasis AI

8 Oktober 2026 4:09 PM

BRI Region 6 Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Berbagi

8 Oktober 2026 3:30 PM

APEL SIANG, KAPOLRES SERUYAN TEKANKAN SEMANGAT DAN DISIPLIN PERSONEL

8 Oktober 2026 3:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.