Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem perairan, Satpolairud Polres Sukamara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan alat setrum dalam penangkapan ikan. Dalam kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan, personel Satpolairud menyampaikan himbauan penting kepada para nelayan dan warga di sekitar kawasan perairan untuk tidak menggunakan metode setrum dalam menangkap ikan.
Metode penangkapan ikan dengan setrum ditekankan sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak merusak bagi lingkungan. Penggunaan setrum dapat mengakibatkan kematian massal pada ikan, termasuk ikan kecil yang belum mencapai usia matang untuk ditangkap. Selain itu, alat setrum juga menghancurkan ekosistem di sekitarnya, merusak terumbu karang, serta mengganggu keseimbangan ekosistem perairan yang mempengaruhi kelangsungan hidup biota lain.
Dalam dialog bersama warga, personel Satpolairud menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam untuk masa depan generasi mendatang. Dengan merawat ekosistem perairan, diharapkan populasi ikan tetap stabil dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penggunaan alat setrum yang merusak hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Warga diimbau untuk menggunakan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan hukum, seperti menggunakan jaring yang berukuran tepat dan sesuai standar. Satpolairud juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait penggunaan setrum dalam menangkap ikan dapat dikenai sanksi hukum yang berat sesuai dengan undang-undang perikanan yang berlaku.
Selain memberikan imbauan, Satpolairud Polres Sukamara juga berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas di wilayah perairan guna memastikan tidak adanya praktik penangkapan ikan yang ilegal. Melalui kerja sama dengan masyarakat, diharapkan kelestarian perairan tetap terjaga dan keseimbangan ekosistem dapat dipertahankan. Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan apabila menemukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan setrum atau alat lain yang melanggar hukum.
Dengan adanya sosialisasi dan imbauan yang terus dilakukan oleh Satpolairud Polres Sukamara, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik-praktik yang merusak, seperti penangkapan ikan dengan setrum. Satpolairud juga siap memberikan pendampingan kepada warga untuk memahami metode penangkapan ikan yang legal dan ramah lingkungan.